Tentang Jurnal Ini
PRISMA JUSTITIA: Jurnal Penelitian Hukum merupakan jurnal ilmiah yang menjadi wadah pengembangan dan diseminasi gagasan di bidang ilmu hukum. Jurnal ini mempublikasikan hasil penelitian orisinal, kajian konseptual, dan analisis kritis terhadap berbagai persoalan hukum, baik dari perspektif teori maupun praktik, sehingga relevan dengan perkembangan hukum di tingkat nasional dan global. PRISMA JUSTITIA terbuka bagi dosen, peneliti, praktisi hukum, dan mahasiswa, dengan artikel yang disusun berdasarkan metode penelitian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Dari sisi pengelolaan, PRISMA JUSTITIA dikelola secara profesional dan telah memiliki P-ISSN dan E-ISSN sebagai terbitan ilmiah berkala yang diakui secara resmi. Jurnal ini juga telah terindeks di berbagai lembaga pengindeks bereputasi, yaitu Google Scholar, Dimensions, dan Directory of Open Access Journals (DOAJ) pada tingkat internasional, serta Garuda pada tingkat nasional. Dengan demikian, PRISMA JUSTITIA menegaskan posisinya sebagai jurnal hukum yang kredibel, berkualitas, dan relevan dalam mendorong pengembangan ilmu hukum dan budaya riset yang kritis dan inovatif.








